Guruku... Alangkah besar pengabdianmu. Tanpa tanda jasa kau tetap setia mendidikku. Agar aku berguna bagi nusa dan bangsa.

Selasa, 06 April 2010

Perpustakaan dan Lingkungan Sekolah sebagai Sumber Belajar



Menurut Purwanto (2009) kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di satu pihak banyak memberikan kemudahan bagi manusia, tetapi di lain pihak juga membawa dampak dan permasalahannya sendiri. Ilmu dan teknologi komunikasi dengan segala produknya yang berkembang pesat akhir-akhir ini ikut mempercepat globalisasi dunia. Informasi dengan berbagai bentuknya yang dulu merupakan barang mahal dan susah didapat sekarang dengan mudah dan murah dapat diperoleh. Keadaan ini cenderung terus meningkat di waktu mendatang dan sebagian besar dari kita memang belum siap. Era industrialisasi saja belum sepenuhnya kita masuki, sekarang kita “dipaksa” memasuki era informasi. Mau tidak mau kita menghadapi era perdagangan bebas dan harus bersaing dengan bangsa lain.


Dalam pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa “pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Dari apa yang terdapat dalam Undang-Undang RI tentang Sisdiknas tersebut jelaslah bahwa sumber belajar, di samping pendidik, mutlak diperlukan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Hal ini disebabkan karena proses pembelajaran hanya akan berlangsung apabila terdapat interaksi antara peserta didik dengan sumber belajar dan pendidik.

Dengan kata lain tanpa sumber belajar, maka pembelajaran tidak mungkin dapat dilaksanakan dengan optimal. Tetapi peran pendidik tetap diperlukan, karena peran pendidik sangat diperlukan dalam memberikan motivasi, arahan, bimbingan, konseling, dan kemudahan (memfasilitasi) bagi berlangsungnya proses belajar dan pembelajaran yang dialami oleh peserta didik dalam keseluruhan proses pembelajaran. Sedang sumber belajar berperan dalam menyediakan berbagai informasi dan pengetahuan yang diperlukan dalam mengembangkan berbagai kompetensi yang diinginkan pada bidang studi atau mata pelajaran yang dipelajari.

Maka dari itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa pembangunan di bidang pendidikan adalah

upaya mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Depdiknas, UU No. 20 Th. 2003:Pasal 3).

Apalagi dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28c ayat 1 dan 2 sudah memberikan hak pada seseorang yang berbunyi bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan kehidupannya.

Oleh sebab itu, peningkatan mutu pendidikan menjadi kewajiban semua pihak yang terlibat dalam bidang pendidikan. Salah satu usaha dalam peningkatan mutu pendidikan adalah pemanfaatan perpustakaan dan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar. Karena kegiatan pembelajaran memerlukan interaksi dengan sumber belajar. Agar diperoleh hasil yang maksimal dengan tingkat interaksi yang tinggi, maka proses interaksi perlu dikembangkan secara sistematik.

Pengembangan proses interaksi dengan sumber belajar adalah merupakan suatu aktivitas dalam memanfaatkan sumber belajar. Aktivitas yang tinggi, hendaknya memanfaatkan sumber belajar yang tersedia secara optimal terutama sumber belajar perpustakaan dan lingkungan sekolah. Perpustakaan dan lingkungan sekolah diharapkan dapat menunjang kelancaran proses pembelajaran sehingga tujuan yang ditetapkan dapat tercapai. Pencapaian tujuan ini untuk pengembangan pribadi siswa baik dalam mendidik diri sendiri secara berkesinambungan dalam memecahkan segala masalah, mempertinggi sikap social, dan menciptakan masyarakat yang demokratis. Hal tersebut dipertegas oleh Ahmadi (2004:183) yang menyatakan bahwa :

Di sekolah, anak tidak hanya mempelajari pengetahuan dan keterampilan, melainkan juga sikap, nilai-nilai dan norma. Sebagian besar sikap dan nilai-nilai itu dipelajari secara informal melalui situasi formal di kelas dan di sekolah. Melalui contoh pribadi guru, isi cerita buku-buku bacaan, dan norma-norma masyarakat.

Sehingga pemanfaatan keberadaan perpustakaan dan lingkungan di sekolah sangat penting artinya, karena kegiatan pembelajaran di kelas pada umumnya bersifat terbatas dan kurang tuntas bahkan seringkali baru merupakan penggerak bagi perkembangan pembelajaran siswa. Apalagi perpustakaan dan lingkungan ini sumber belajar yang sudah tersedia, maka dari itu tinggal dimanfaatkan saja. Hal tersebut didukung oleh pendapat Wahyudiati (2008) yang mengatakan keberadaan perpustakaan sekolah di suatu sekolah adalah sangat penting. Ibarat tubuh manusia, perpustakaan adalah organ jantung yang bertugas memompa darah ke seluruh tubuh. Bahkan karena sangat pentingnya keberadaan perpustakaan sekolah ini, pemerintah mencanangkan bulan September sebagai bulan gemar membaca dan hari kunjung perpustakaan.

Perpustakaan dan penataan lingkungan sekolah dibangun dengan biaya yang besar. Oleh sebab itu, sayang apabila kedua sumber belajar ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh siswa dan guru untuk pembelajaran. Karena menurut pengamatan dan hemat penulis kadang-kadang guru hanya berperan sebagai satu-satunya sumber belajar yang paling dominan dalam proses pembelajaran tersebut. Hal ini seringkali berakibat menjadikan proses pembelajaran, oleh guru bersifat verbalistis, karena guru sangat dominan menggunakan lambang verbal dalam melaksanakan proses pembelajaran yang umumnya dilakukan melalui penggunaan metode ceramah. Begitu dominannya guru dalam melaksanakan proses pembelajaran dengan menggunakan metode ceramah tersebut, sehingga menyebabkan guru kurang mempunyai waktu untuk memberikan bimbingan dan bantuan dalam rangka memberikan kemudahan bagi pebelajar dalam kegiatan pembelajaran.

Pada hal menurut Sanjaya (2008:137) bahwa :

Dalam pembelajaran sebaiknya menekankan kepada aktivitas siswa secara optimal untuk memperoleh hasil belajar berupa perpaduan antara aspek kognitif, afektif, dan psikomotor secara seimbang. Karena pembelajaran tidak menghendaki pembentukan siswa yang secara intelektual cerdas tanpa diimbangi oleh sikap dan keterampilan. Tetapi yang diharapkan siswa yang cerdas sekaligus siswa yang memiliki sikap positif dan secara motorik terampil, misalnya kemampuan mengamati, kemampuan untuk menemukan, menganalisis, dan mengkomunikasikan hasil penemuannya.

Kasus guru yang hanya verbalistik tadi terjadi karena sumber belajar yang beraneka ragam di sekitar lingkungan sekolah, baik yang didesain maupun non desain belum dimanfaatkan secara optimal dalam pembelajaran. Ditambah lagi sebagian besar guru kecenderugan dalam pembelajaran memanfaatkan buku teks dan guru sebagai sumber belajar utama. Pernyataan ini diperkuat oleh Parcepal dan Ellington (1984) dalam Karwono (2007), bahwa dari sekian banyaknya sumber belajar hanya buku teks yang banyak dimanfaatkan. Selanjutnya hal senada juga diungkapkan melalui hasil penelitian para dosen IKIP Semarang dalam Karwono (2007) mengenai kebutuhan informasi, yang menyatakan bahwa

banyak sumber belajar diperpustakaan dan lingkungan yang belum dikenal dan belum diketahui penggunaannya. Keadaan ini diperparah pemanfaatan buku sebagai sumber belajar juga masih bergantung pada kehadiran guru, kalau guru tidak hadir maka sumber belajar lain termasuk bukupun tidak dapat dimanfaatkan oleh peserta didik. Oleh karena itu kehadiran guru secara fisik mutlak diperlukan, di sisi lain sebenarnya banyak sumber belajar disekitar kehidupan peserta didik yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran.

Sebagai mana yang penulis ketahui bahwa para siswa dalam melakukan aktivitas belajar memerlukan adanya dorongan tertentu agar kegiatan belajarnya dapat menghasilkan prestasi belajar yang sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Untuk dapat meningkatkan prestasi belajar siswa yang maksimal, tentunya perlu diperhatikan berbagai faktor yang membangkitkan para siswa untuk belajar dengan efektif. Salah satu faktor penyebab yang mempengaruhinya adalah pemanfaatan sumber belajar yang bervariasi oleh guru. Oleh karena itu, alternative yang bisa dilakukan, yaitu pemanfaatan perpustakaan dan lingkungan selain buku dan guru itu sendiri.

Karena menurut hemat penulis, perpustakaan dan lingkungan merupakan dua hal penunjang keberhasilan pembelajaran, walaupun itu, tidak secara langsung. Karena berdasarkan pengalaman penulis selama mengajar di Tunas Bangsa yang mana mempunyai program dalam setiap minggu siswa selalu diajak belajar di luar kelas dan mengunjung perpustakaan. Ternyata penguasaan siswa terhadap materi pembelajaran meningkat. Dan siswa menunjukkan sikap yang positif terhadap pelajaran tersebut, dalam arti menyukainya. Memang selain perpustakaan dan lingkungan, perlu diingat bahwa kualitas dan aktivitas guru juga turut menjadi penunjang keberhasilan pembelajara, karena dengan kualitas dan aktivitas guru yang baik, maka proses pembelajaran akan terlaksana sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

Apalagi sekarang sudah ada Standar Sarana dan Prasarana yang dikembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2007, yang garis besarnya antara lain :

1. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

2. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan, satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

3. Standar keragaman jenis peralatan laboratorium ilmu pengetahuan alam (IPA), laboratorium bahasa, laboratorium komputer, dan peralatan pembelajaran lain pada satuan pendidikan dinyatakan dalam daftar yang berisi jenis minimal peralatan yang harus tersedia. Standar jumlah peralatan di atas, dinyatakan dalam rasio minimal jumlah peralatan perpeserta didik.

Tidak ada komentar: